Lensapapua-Pemantauan terhadap bahan makanan kadaluarsa ini dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sorong sejak sebelum Ibadah puasa dibulan Ramadhan berjalan, dimana dari hasil pemantauan dilapangan beberapa kali, terdapat beberapa kios yang masih menjual bahan makanan kadaluarsa, sehingga dengan temuan ini, pihak dinas Perdagangan-Perindustrian Kabupaten Sorong menyita barang kadaluarsa ini agar tidak diperjual belikan.
Bahan makanan kadaluarsa ini tegas Ramses Marpaung setelah disita akan dimusnahkan agar tidak menimbulkan efek lain, Ramses juga kembali mengingatkan kepada pedagang, pemilik kios, agar bisa sering mengecek bahan pangan kadaluarsa agar tidak merugikan konsumen. Yang juga nanti nya dapat berujung pada kematian pengonsumsinya.Tegasnya. ( LH )
Demikian disampaikan Kepala dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sorong, Ramses Marpaung,SE. yang ditemui belum lama ini, kegiatan pengawasan makanan ini merupakan bagian dari tugas-tugas Dinas Perdagangan-Perindustrian Kabupaten orong, agar makanan kadaluarsa tidak dikonsumsi oleh masyarakat sehingga dapat mengancam kesehatan konsumen.