Dinas Sosial Kabupaten Sorong Peroleh Anggaran Terkait Validasi Data

banner 120x600
banner 468x60

Abner W.Jitmau. saat hadiri rapat BPJS

Lensapapua– Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong melalui Sekretaris Santje Batani mengatakan, berdasarkan SK Menteri Sosial dan Menteri Kesehatan yang berkaitan dengan kartu yang akan diterbitkan nanti , baik KIS (Kartu Indonesia Sehat), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan KKS (Kartu Keluarga Sehat) dimana berkaitan hal itu, pihaknya telah mengajukan program kerja melalui APBD tahun 2015 khusus yang berkaitan dengan verifikasi dan  validasi data, ujarnya di Aimas, Jum’at (16/1).

banner 325x300

Pengusulan itu, kata Santje sudah disetujui dan disahkan oleh bupati melalui DIPA per 1 Januari 2015,  meskipun saat ini belum diserahkan untuk menunjang kegiatan operasional verfikasi dan validasi data. Kami juga bersyukur karena baru kali ini disetujui dan program ini sudah bisa berjalan.

Kami juga akan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk BPJS Kesehatan Sorong terkait dengan data, dimana untuk tahun 2014 data untuk Jamkesda lebih kurang 7.000 peserta, dan setelah divalidasi oleh BPJS Kesehatan hanya mencapai 5.000 lebih, ujarnya.

Dari jumlah tersebut, pihak BPJS Sorong sudah menyerahkan ke kami sebagai dasar untuk menindaklanjuti pekerjaan tersebut yang akan dilaksanakan pada tahun ini.

Terkait dengan kegiatan yang akan mengambil data ke setiap distrik, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bappeda dan Bagian Hukum agar bisa mengeluarkan berupa SK Bupati Sorong sebagai bahan pegangan petugas di lapangan kelak.

Di akhir tahun kemarin, kami juga sudah berkoordinasi dengan para kadistrik agar bisa memerintahkan para lurah dan kampung untuk menyiapkan berbagai data yang diperlukan. Kemarin tanggal 8 Januari, kami juga sudah menerima surat dari Kementerian Sosial mengenai program data untuk macing program KIS, KIP dan KKS yang ditunjang dengan biayai melalui APBD ini, sehingga tahun juga kami sudah mempunyai instrumen pendataan.

Dari data yang kami peroleh nanti akan langsung diserahkan ke Bappeda selaku instansi teknis, dan selanjutnya bisa dikirim ke Kementerian Sosial sesuai dengan permintaannya itu, tambahnya. (rim/Red)

banner 325x300

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.