Lensapapua– Pemerintah kabupaten Tambrauw berkomitmen memanfaatkan Dana Otsus melalui program dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dapat menyentuh kebutuhan Masyarakat Kabupaten Tambrauw.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Tambrauw, Abdul Malik Kastella, SH dengan tegas menghimbau kepada seluruh Kepala OPD di Kabupaten Tambrauw agar dalam mengelola dana Otsus harus benar-benar menyentuh langsung kepada Orang Asli Papu (OAP) di Kabupaten Tambrauw.
Menurut Abdul Malik Kastela,dana Otsus peruntukkannya sangat jelas yakni memberdayakan OAP bukan dipakai untuk pembangunan yang sifatnya umum dan strategis.
“Misalnya Dinas PU dana Otsus dipakai untuk membangun jalan ya jalan ke kampung dimana OAP itu tinggal bukan untuk dipakai untuk membangun jalan umun atau jalan strategis,” jelas Abdul Malik Kastella.
Abdul Malik Kastella menambahkan dana Otsus juga harus digunakan untuk pemberdayaan OAP,membangun pasar bagi mama-mama Papua atau memberikan modal bagi mereka OAP untuk membuka usaha.
“khusus untuk dana Otsus tahun depan akan menjadi 90% untuk Kabupeten Kota dan 10% untuk propinsi,”jelas Abdul Kastella.
Abdul Kastella berharap kepada Dinas Pendidikan dan Kesehatan agar tidak diperkenankan menggunakan dana Otsus untuk perjalanan dinas, bimtek dan hal-hal yang tidak menyentuh OAP. Jika tidak diindahkan maka dana Otsus tidak akan diberikan.(yud/red)