Lensapapua– Dana operasional dalam rangka mendukung kegiatan operasional Respek (rencana strategis pembangunan kampung) bagi para Kadistrik di wilayah Papua Barat, dimana masing-masingnya memperoleh R 100 juta per tahunnya. Demikian Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, melalui staf Bidang Anggaran Daerah Bawahan Benyamin Siwalete, SH, pada kegiatan sosialisasi alokasi dana Respek tahun 2016 berlangsung di Aimas, Selasa (23/8).
Dana operasional bagi Kadistrik sebesar itu dibagi dalam dua tahap, dimana masing-masing mendapat alokasi biaya sebesar Rp 50 juta. Sehingga dengan demikian dana Respek bagi kampung tidak ada lagi pemotongan-pemotongan untuk tahap satu 2016 ini setiap kampung memperoleh Rp 50 juta.
“Alasannya, memang sudah banyak laporan yang masuk ke pihaknya di provinsi dimana ada Kadistrik yang memotong dana Respek Rp 50 juta, dengan berbagai asumsi biaya yang tak jelas. Justru hal semacam ini para Kadistrik bagaimana bisa mendukung kegiatan ini ke depan agar lebih baik dalam rangka memberi azas manfaat bagi setiap kampung,”pintanya.
Terkait dengan pemotongan dana Respek oleh oknum Kadistrik, bahkan masalah itu sampai diketahui gubernur. Dengan pengalaman seperti ini, ia meminta kepada Kadistrik jangan memotong dana kampung sebesar Rp 50 juta pada tahap pertama maupun pencairan tahap kedua dengan besaran yang sama itu, harapnya. (rim/red)