Lensapapua– Salah satu kebijakan Bupati Sorong dalam rangka membantu penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah yang ada di tingkat RT/RW sebagai dana insentif yang dibayarkan per triwulan dan masing-masing akan menerima Rp 600.000.
Dari jumlah tersebut mengalami kenaikan dimana untuk tahun 2013 lalu insentif yang diterima Rp 450.000 per triwulan atau Rp 150.000 per bulan untuk satu RT/RW yang dinaikan menjadi Rp 200.000 per bulannya.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong Jhony Kamuru, SH, M.Si, di hadapan ketua RT/TW yang ada di Distrik Aimas, Distrik Sorong dan Distrik Mariat. Sedangkan distrik lainnya sudah kita realisasikan, ujarnya, Selasa (15/4).
Salah satu tugas dan tanggungjawab dari para ketua RT/RW tersebut seperti pelaksanaan pemilu legislatif kemarin dimana dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di wilayah Pemkab Sorong dapat berjalan dengan aman, sukses dan terkendali.
Menurutnya, sampai kapanpun honor sebagai dana insentif RT/RW ini akan terus diterima, meskipun diganti Kepala BPKD. Hal ini merupakan suatu berkat sebagai upaya untuk mendorong demi kemajuan daerah ini baik sekarang maupun di masa yang akan datang. (rim/Red)