Lensapapua – Dengan adanya kucuran dana desa baik melalui APBN dan APBD memang sangat membantu dan bisa digunakan untuk pembangunan fasilitas umum masyarakat yang ada di desa (kampung), ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong Dr. Johni Kamuru, Kamis (19/5).
Lanjutnya, pembangunan fasilitas umum kampung, seperti pengadaan sarana air bersih, jalan lingkungan dan pembangunan fasilitas umum lainnya tentu diharapkan mereka aparat kampung akan bisa mengelolanya dengan baik, jelas Kamuru.
Kembali disinggungnya terkait pembangunan tempat peribadatan, jika dari pemerintah daerah turut membantu, jalasnya mereka tak pikirkan lagi sarana peribadatannya. Dengan demikian pengelolaan dana kampung benar-benar untuk kepentingan pembangunan fasilitas umum yang lain, bebernya.
Dana desa baik yang bersumber dari APBN dan ditambah dari kita di Kabupaten Sorong 10 persen dari APBD itu jika aparat kampung gunakan untuk pembangunan tempat peribadatan maka jelas peruntukkannya akan kacau lagi. Begitu pula fasilitas yang harus mereka bangun jelas terganggu.
“Saya sebagai kepala BPKAD, sebut Kamuru yang juga sebagai bendahara umum daerah, dan bertanggungjawab dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Sorong, kita tetap mengedepankan hal-hal yang wajar saja bagi kepentingan masyarakat yang ada di daerah ini, baik untuk pembangunan gereja, masjid atau musholah semuanya telah kita lakukan dengan baik pula sesuai harapan,”jelas Kamuru.
Kita melayani masyarakat dengan hati. Jika sumber berita yang menyebutkan pemberian bantuan sosial tidak tepat sasaran, jelas menurut saya itu hanya bernuansa politik saja, dan informasi itu terkesan mengada-ada, tutupnya. Rim/red