Lensapapua – Selambat-lambatnya awal pebruari 2014 laporan keuangan tahun 2013 dari semua SKPD baik laporan dari bendarahara penerima maupun laporan dari bendahara pengeluaran yang ada di Kabupaten Sorong, segera disampaikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Penegasan ini disampaikan oleh pelaksana tugas Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Ari Wijayanti, SE, MM saat penutupan bimtek keuangan yang telah berlangsung selama satu minggu yang dimulai dari 22-29.dan berakhir hari ini Rabu 29/1.
Hal ini dikarenakan pada pertengahan Februari tim dari BPKP Papua Barat akan meng-audit semua laporan yang ada di Pemerintahan daerah kabupaten Sorong,” ujar Ari yang juga sebagai Kabid Verifikasi BPKAD Kabupaten Sorong.
Karena dalam sistim laporan keuangan tidak ada istilah toleransi,walau hanya nilai satu sen pun.Maka setelah selesai hasil pemeriksaan dari BPKP, dan selanjutnya dilakukan melalui sidang anggaran 2013 melalui DPRD Kabupaten Sorong dalam LKPJ Bupati.Terangnya.
Dengan demikian Bimtek yang kita lakukan saat ini hanya masih sebatas pengenalan saja,rencana nya usai LKPJ Bupati Sorong, kita akan lakukan bimtek yang lebih detail (mendalam) lagi. Dengan harapan agar para pengelola keuangan di tingkat SKPD agar lebih mengerti dan memahami sepenuhnya tentang berbagai mekanisme ang berkaitan dengan sistim pengelolaan anggaran yang sebenarnya. Pungkas Ari. (Red)