Lensapapua –Mulai tahun ini sistem pengelolaan keuangan menggunakan akuntan publik.
Dalam pengelolaan keuangan selama 8 tahun terakhir ini secara berturut-turut Pemkab Sorong telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil penilaian laporan dari BPKP Perwakilan Papua Barat, jelas Bupati Dr. Johny Kamuru, M.Si, saat memberikan sambutan penyerahan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) tahun anggaran 2022 kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, berlangsung di Aimas Convention Centre, Selasa (1/3-2022).
Dengan adanya akuntan publik, bupati berharap kepada semua pimpinan OPD untuk bertanggung jawab di masing-masing unit kerjanya.
Untuk itu, di sisa akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sorong pada 22 Agustus mendatang agar semuanya bisa berakhir dengan baik-baik saja.
Salah satunya, terkait dengan opini WTP kalau sampai dengan tahun anggaran 2022 ini masuk untuk ke 9 kalinya, ucap Johny Kamuru.
Jadi, untuk tahun 2022 pengelolaan keuangan dengan sistem akuntan publik akan diawali dengan pemeriksaan pendahuluan. Dan, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci di Maret ini, katanya menambahkan. (rim/red)