Lensapapua– Agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi-informasi yang tidak lengkap,maka secara teknis tentang badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) perlu dijelaskan lebih rinci kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar dapat dipahami,barulah ketingkat sosialisasi.Kata wakil Bupati Sorong Suko Harjono S.Sos.M.Si.Kamis 27/3.
Dalam hal ini perlu dipertegas kembali bahwa MoU sudah ditandatangani dan sudah berjalan.Kita semua sangat mengiginkan agar nasib PNS yang selama ini terkait dengan Hak dan Kewajiban belum sesuai dengan apa yang diharapkan.Jelasnya.
Olehnya itu semua yang diterima selama ini berupa tunjangan-tunjangan dan penghasilan lain,jika diprogramkan dan diamankan dengan baik dan pemerintah sebagai pemberi kerja tentu ada umpan baliknya.Katanya.
Seperti contoh ketika PNS mengalami kecelakaan yang tidak sampai berujung pada kematian,maka bantuan yang didapatkan selama ini hanya sebatas apa yang dimiliki saja,akan tetapi jika program BJPS ini masih mengikuti aturan yang ada,maka kita bisa ikuti sesuai dengan aturan dan pertanggungjawabannya.Bebernya.
Dengan demikian melalui BPJS ini secara otomatis seperti Polis Asuransi tentu sudah jelas sesuai dengan tatanan yang sudah disepakati.Olehnya itu pemerintah daerah juga wajib memberikan jaminan sesuai dengan tingkat perolehan Hak yang sudah jelas.Tegasnya.
Pemerintah daerah harus membuka subsidi atau dana Dipa tersendiri,tetapi PNS juga harus ada setoran berupa potongan lewat Gaji yang ada dari PNS tersebut.Disamping prosentasi dari pemerintah yang harus disampaikan pada BPJS.
Untuk itulah pentingnya penyampaian informasi tersebut dengan baik agar tidak menimbulkan kesalah pahaman.Seperti contoh dana prosentasi 4,24 % yang harus disiapkan pemerintah kepada BPJS bukan dari dana besaran APBD.Terang Suko.
Akan tetapi dana 4,24 % yang harus diberikan pemerintah daerah kepada BPJS adalah diambil dari besaran gaji seluruh PNS yang ada di Kabupaten Sorong ini.Dalam hal ini sudah termasuk dengan tunjangan kecelakaan,Tunjangan hari tua atau Taspen,dan nilainya akan lebih besar jika dibandingkan dengan Taspen yang selama ini dimiliki PNS.
Nantinya juga akan ada Reward atau penghargaan,Beasiswa bagi anak-anak PNS yang memiliki tingkat kecerdasan yang tinggi,juga fasilitas perumahan,Untuk itulah sebagai pemerintah daerah yang sudah menyetujui hal ini,akan memberikan dokumen yang baik sebagai tanggung jawab pelaksana,perhitungan dan nominal yang jelas.
Sebagai pemerintah daerah kami berharap,kepada seluruh para PNS agar dapat mengikuti program BPJS ini, supaya kesejahteraan kita sampai pada masa pensiun,tua kita kedepan dapat lebih terjamin nantinya.Harap wakil Bupati. (Red)