Lensapapua– Mengingat beberapa tahun silam dalam sistem laporan pertanggung jawaban keuangan di Pemkab Sorong ini sering memperoleh opini disclaimer,namun di tahun 2012 lalu sudah mengalami perubahan dari disclaimer menjadi wajar dengan pengecualian (WDP).Ujar wakil Bupati Sorong, Suko Hardjono,S.Sos.M.Si. Selasa 19/11.
Oleh karena itulah kita harus lebih memperketat dan memahami tata kelola anggaran itu dengan baik, sehingga dengan prestasi opini WDP itu bisa ditingkatkan menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP). Imbuhnya.
Maka pembayaran insentif bagi para ketua RT/RW se-Kabupaten Sorong, belum lama ini, dilakukan melalui berbagai pertimbangan khusus dengan menggelar rapat bersama Kadistrik untuk membuat suatu regulasi agar tidak terjebak dengan aturan.
Kita harus bekerja dengan tata aturan yang ada dan harus sesuai dengan prosedur. Artinya, aturan atau regulasi itu sebagai dasar dalam melakukan suatu sistem administrasi untuk bisa dipertanggung jawabkan nantinya apa bila ada pemeriksaan dari BPK.Pungkasnya. (Red)