Lensapapua– Pembagian dana Otonomi Khusus Papua Barat dengan persentase 70 persen untuk kabupaten/kota dan 30 persen bagi provinsi akan dibahas lagi dalam Musrenbang dan afirmasi keterbukaan dengan penduduk orang asli Papua.
“Baik di bidang kesehatan, maupun ekonomi, agar betul-betul dirasakan manfaatnya,” jelas Kepala Biro Pemerintahan Setda Papua Barat Sroyer Elisa, S.Sos, M.Si di Sorong, Selasa (15/4).
Selain itu, ada suatu konektivitas dalam bidang pembangunan antara satu daerah dengan daerah yang lain, seperti bandara perintis di kabupaten/kota perlu dikembangkan juga, sehingga pada penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut ketika mau melakukan perjalanan antar kebupaten/kota atau provinsi dalam penyelenggaraan roda pemerintahan.
Disamping itu, seperti pembangunan sarana air bersih, listrik juga mendapat perhatian yang sama dan keputusannya diambil melalui rapat ini.
Seperti ada laporan dari salah satu bupati yang menyebutkan bahwa daerahnya mengalami hambatan akan kebutuhan sumber tenaga listrik, dimana biasanya menyala semalam dan 2 malam mati, dan hal ini akan mendapat jawaban dari Gubernur Papua Barat.
Setidaknya untuk mengatasi masalah yang ada dengan menggunakan sumber matahari sebagai energi listrik. Dengan demikian, ke depan daerah-daerah yang sulit untuk dijangkau dengan mempercepat membangun sumber listrik bersumber dari energi matahari serta beberapa permasalahan lainnya menjadi bahan evaluasi bersama. Pungkasnya. (rim/Red)