Lensapapua, Keputusan mengejutkan dibuat Bupati Sorong, Johny Kamuru dengan menetapkan Ari Wijayanti, Kabid Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong yang sempat menjabat sebagai Plt. Kepala BPKAD namun kemudian dicopot Bupati Sorong, Stepanus Malak kala itu, dan menugaskan Edy Murmana sebagai Plt Kepala BPKAD Kabupaten Sorong.
Dikatakan Suko Harjono, Wakil Bupati Sorong, keputusan Bupati, Johny Kamuru merupakan keputusan yang bisa jadi telah mengalami banyak pertimbangan, selain itu juga dalam pengelolaan keuangan daerah dibutuhkan sosok Aparatur yang sigap, cekatan, bertanggung jawab dan paham dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, oleh sebab itu hingga nanti akan dibuka proses lelang jabatan, maka sementara waktu, jabatan Plt Kepala BPKAD diamanatkan kepada Ari Wijayanti.
“Penunjukkan oleh Bupati harus dilaksanakan, tidak ada tawar menawar, hingga nanti lelang jabatan atau uji kompetensi, oleh sebab itu, figur Plt. Kepala BPKAD ini diamanatkan kepada aparatur bersangkutan karena dinilai layak dan mampu menjalankan tugas tersebut, apalagi menjelang penyusunan APBD Perubahan dan APBD tahun 2018” kata Suka Harjono usai menyerahkan SK penunjukkan.
Suko Harjono menegaskan penunjukan Aparatur Sipil Negara dalam tugas jabatan tertentu tidak disebabkan karena faktor politis, namun lebih mengedepankan pada kemampuan dan kompetensi yang dimiliki setiap ASN. Yud/red