Lensapapua– Sesuai hasil sidang paripurna DPRD Kabupaten Sorong, APBD Kabupaten Sorong tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 1. 330. 009. 770, jika dibandingkan dengan APBD tahun 2016 terjadi penurunan. Penurunan ini terjadi karena adanya beberapa pendapatan daerah yang mengalami penurunan sebesar Rp. 154, Milyar.
Penyampaian ini disampaikan Plt Bupati Sorong Drs. Musa Kamudi. M.Si., usai pelaksanakan penutupan sidang paripurna III DPRD Kabupaten Sorong, Selasa (20/12)
Diharapkan, dengan anggaran yang terbatas ini bisa disesuaikan dengan program-program skala prioritas, meskipun banyak kebutuhan masing-masing SKPD yang harus dilaksanakan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, tetapi tetap harus mengacu pada skala prioritas, dan SKPD-SKPD harus dapat memahami kondisi keuangan yang ada, kata Kamudi.
Dikatakan Kamudi, meskipun dari sisi pendapatan daerah cukup kecil, tetapi kita tetap berharap khususnya kepada dinas teknis Pendapatan daerah (Dispenda) untuk bisa tetap menggali sumber-sumber penerimaan daerah yang lebih meningkat, sehingga kita tidak hanya bergantung pada dana perimbangan atau dana alokasi umum maupun dari sumber-sumber lainnya. Harap Kamudi.
Ditambahkan Kamudi, terkait usulan atau catatan penting dari dewan terhadap beberapa SKPD seperti dinas P dan P agar dapat memberdayakan pengusaha lokal dalam menangani/memenuhi persediaan pakaian seragam bagi anak-anak sekolah, sehingga pendapatan daerah juga bisa meningkat. Terang Kamudi. RED