Lensapapua – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sorong tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 1,509 triliun lebih. Hal ini disampaikan oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sorong, Yuanis Tri Utami, dalam penutupan Sidang Paripurna yang digelar pada Selasa (18/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam pembahasan APBD.
Ia juga menegaskan bahwa semua rekomendasi dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi serta masukan bagi pemerintah daerah untuk perbaikan ke depan.
“Dengan APBD ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Bupati Sorong.
Sidang Paripurna ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih baik untuk tahun mendatang. Red