Lensapapua –Kategori masyarakat miskin atau masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap atau di bawah standar rata-rata dari penghasilannya.
Dilihat dari sifatnya ada dua bagian kemiskinan, yakni kemiskinan absolut yaitu kondisi dimana masyarakat memiliki tingkat pendapatan yang sangat rendah. Demikian penyampaian Kepala Biro Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Papua Barat, melalui Kasubbag Kesejahteraan Sosial Zakeus Wanggai, SP, saat penyerahan dana talangan raskin tahun 2015 di Aimas, Rabu (15/4).
Dijelaskannya kategori ini pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi dan membelanjakan kebutuhan hidup minimum, terdiri dari kebutuhan pangan,sandang, kesehatan, perumahan dan pendidikan yang diperlukan bisa hidup dan bekerja.
Kemiskinan relatif, merupakan dimana masyarakat telah memiliki pendapatan perkapita diatas garis kemikinan,
Dilihat dari penyebab terjadinya kemiskinan, maka kemiskinan dapat dibedakan menjadi tiga bagian yaitu; kemiskinan natural (alamiah) merupakan suatu kondisi dimana masyarakat dalam kondisai asli dan asalnya memang sudah miskin. Kelompok masyarakat ini miskin, karena tidak memiliki sumber daya yang memadai, baik sumber daya alam, SDM, maupun sumber daya lainnya sehingga mereka tidak dapat ikut serta dalam proses pembangunan.
Berikutnya kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang terjadi karena kesenjangan, dis-implementasi, mis-koordinasi dan dis-pungsi dalam pelaksanaan berbagai program pembangun yang diselenggarakan pemerintah. Dimana kebijakan dan program pembangunan tersebut sama sekali tidak memiliki nilai keberpihakan terhadap upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya kemiskinan Kultural adalah suatu kondisi dimana masyarakat tidak mampu dalam kebutuhan dasarnya. Hal ini disebabkan oleh gaya hidup, kebiasaan, budaya, sikap dan perilaku, yang lebih cenderung konsumtif atau tidak produktif. (Red)