708 Peserta Ikuti Bimtek Pengadministrasian Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

banner 120x600
banner 468x60

ketua-panitia-dr-salmon-samori

Lensapapua–  Pemerintah Kabupaten Sorong melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, gelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengadministrasian, Penantausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa berdasarkan Permendagri Nomor 113 tahun 2014 dan PMK Nomor 49 tahun 2016, dilaksanakan di Hotel Aquarius Aimas selama dua hari 15-16 Kamis-Jumat September 2016.

banner 325x300

Ketua panitia pelaksana kegiatan, DR. Salmon Samori dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini diikuti peserta sebanyak 708 orang yang terdiri dari 30 kepala distrik, 226 kepala kampung, 226 sekretaris kampung dan 226 bendahara kampung.

Kemudian peserta yang mengikuti kegiatan dibagi dalam dua sesi dengan materi yang sama, untuk hari ini (15/9/2016) diikuti 15 distrik dan 113 kampung dengan jumlah pesrta 339 orang, kemudian pada hari kedua akan diikuti 15 distrik dan 113 kampung dengan jumlah pesrta sebanyak 339 orang.

Narasumber atau pemateri didatangkan dari konsultan keuangan daerah beserta tim, yang dalam kesehariannya sebagai aktivis atau ketua pusat studi dan penerapan ilmu managemen dan akuntansi pada Fkultas Ekonomi Universitas Semarang dan juga sebagai tim ahli Ditjen BAKD atau Ditjen Keuangan Daerah pada Kemendagri sejak tahun 2003 sampai 2008.

Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu tentang pengelolaan keuangan desa secara khusus bagaimana tentang pengadministrasian penatausahaan dan untuk mempertanggungjawabkan keuangan desa sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sumber dana pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari dana DPA kegiatan bidang bimbingan teknis penatausahaan, pengadimintrasian dan pertanggungjawaban keuangan desa tahun 2016 Kabupaten Sorong.  RED

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.