Lensapapua – Bupati Sorong, melalui Kepala BPKAD Dr. Johny Kamuru, SH.,M.Si, mengemukakan, khusus di APBD daerah ini tahun 2016 dari total anggaran yang ada dimana dari jumlah itu 10 persennya dialokasikan untuk dana desa, ujarnya, Rabu (10/2).
Selain itu, untuk mempercepat pembangunan desa secara nasional pemerintah pusat juga akan mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBN.
Pada prinsipnya kita harus mendukung program pemerintah dalam rangka mempercepat proses pembangunan dari wilayah desa atau kampung, jelas Kamuru.
“Kita jalankan saja kegiatan sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia dalam rangka mendukung Visi dan Misi Bupati Sorong di periode kedua jabatannya, yang akan berakhir 2017 mendatang,” pintanya.
Kamuru menambahkan, untuk tahun ini saja kita tambahkan dana lagi untuk Bawaslu, Panwas dan KPUD dalam rangka pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2017 sebesar Rp 50 miliar, katanya.
Jadi untuk tahun ini kita masih anggarkan sebesar Rp 35 miliar, sedangkan sisanya untuk tahun anggaran berikutnya. Memang kegiatan itu tidak bisa kita hindari yang harus dilaksanakan, aku Kamuru. (rim/Red)