4 Fraksi DPRD Setujui RAPBD Kabupaten Sorong Sebesar 1 Triliun Lebih

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

IMG_1994

Lensapapua  Empat fraksi di DPRD Kabupaten Sorong menerima dan menyetujui RAPBD 2014 sebesar Rp1 triliun lebih, yang diusulkan oleh Pemkab Sorong. Keempat farkasi itu adalah Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Kerakyatan, dan Fraksi Pembaharuan Bangsa.

Fraksi  Golongan Karya melalui juru bicaranya Rasimin, SE dalam pandangan akhir fraksi menyatakan, menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2014  senebsar Rp 1 triliun lebih.  Begitu juga 3 fraksi lainnya menyetujuai atas RAPBD tersebut.

Pandangan akhir Fraksi Golkar itu melalui  penutupan sidang paripurna IV  DPRD Kabupaten Sorong dalam rangka pembahasan dan persetujuan dewan terhadap RAPBD 2014 dan  Raperda lainnya, yang berlangsung, Jumat (6/12).

Ada 4  item  kegiatan yang memperoleh alokasi anggaran yang terbesar, yakni Dinas Pekerjaan Umum memperoleh anggaran sebesar Rp247 miliar lebih, Dinas Pendidikan memperoleh Rp215 miliar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memperoleh Rp125 miliar, dan Sekretariat Kabupaten Sorong memperoleh Rp124 miliar lebih.

Fraksi Golkar menyarankan kepada  Dinas Pekerjaan Umum  dalam mengelola anggaran tersebut benar-benar dapat membawa manfaat terutama dalam menerobos isolasi daerah.

Dengan demikian maka secara otomatis dapat merangsang dan mempercepat pertumbuhan sentra-sentra perekonomian baru dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.

Selain itu, fraksi tersebut berharap dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan  di tahun anggaran 2014 nanti  harus dilaksanakan dengan baik dan benar, terutama senantiasa menjaga mutu dan kualitas kerja, sehingga tidak terkesan pembangunan asal jadi.

Begitu pula untuk bidang pendidikan harus lebih memperhatikan akan sarana dan prasarana pendukung dalam rangka  suksesnya proses belajar mengajar.

Dalam pengelolaan anggaran  melalui APBD 2014 nanti diharapkan kepada BPKAD, Sekretariat Pemkab Sorong dan semua SKPD  harus senantiasa mengelola anggaran  secara proporsional, transparan dan akuntabel,  sesuai dengan sasaran program kegiatannya masing-masing pada semua sektor yang ada.

Persetujuan APBD Kabupaten Sorong melalui Perda Nomor 14/DPRD Kabupaten Sorong/2013 Tanggal 6 Desember 2013. Kegiatan penutupan sidang dilaksanakan dengan penuh khidmat,  berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (rim/Red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.