Lensapapua– Empat fraksi di DPRD Kabupaten Sorong menerima dan menyetujui RAPBD 2014 sebesar Rp1 triliun lebih, yang diusulkan oleh Pemkab Sorong. Keempat farkasi itu adalah Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Kerakyatan, dan Fraksi Pembaharuan Bangsa.
Fraksi Golongan Karya melalui juru bicaranya Rasimin, SE dalam pandangan akhir fraksi menyatakan, menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2014 senebsar Rp 1 triliun lebih. Begitu juga 3 fraksi lainnya menyetujuai atas RAPBD tersebut.
Pandangan akhir Fraksi Golkar itu melalui penutupan sidang paripurna IV DPRD Kabupaten Sorong dalam rangka pembahasan dan persetujuan dewan terhadap RAPBD 2014 dan Raperda lainnya, yang berlangsung, Jumat (6/12).
Ada 4 item kegiatan yang memperoleh alokasi anggaran yang terbesar, yakni Dinas Pekerjaan Umum memperoleh anggaran sebesar Rp247 miliar lebih, Dinas Pendidikan memperoleh Rp215 miliar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memperoleh Rp125 miliar, dan Sekretariat Kabupaten Sorong memperoleh Rp124 miliar lebih.
Fraksi Golkar menyarankan kepada Dinas Pekerjaan Umum dalam mengelola anggaran tersebut benar-benar dapat membawa manfaat terutama dalam menerobos isolasi daerah.
Dengan demikian maka secara otomatis dapat merangsang dan mempercepat pertumbuhan sentra-sentra perekonomian baru dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.
Selain itu, fraksi tersebut berharap dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di tahun anggaran 2014 nanti harus dilaksanakan dengan baik dan benar, terutama senantiasa menjaga mutu dan kualitas kerja, sehingga tidak terkesan pembangunan asal jadi.
Begitu pula untuk bidang pendidikan harus lebih memperhatikan akan sarana dan prasarana pendukung dalam rangka suksesnya proses belajar mengajar.
Dalam pengelolaan anggaran melalui APBD 2014 nanti diharapkan kepada BPKAD, Sekretariat Pemkab Sorong dan semua SKPD harus senantiasa mengelola anggaran secara proporsional, transparan dan akuntabel, sesuai dengan sasaran program kegiatannya masing-masing pada semua sektor yang ada.
Persetujuan APBD Kabupaten Sorong melalui Perda Nomor 14/DPRD Kabupaten Sorong/2013 Tanggal 6 Desember 2013. Kegiatan penutupan sidang dilaksanakan dengan penuh khidmat, berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (rim/Red)