Lensapapua – Ada hal menarik yang menjadi perhatian semua jajaran di lingkungan Pemkab Sorong, di sela-sela sambutan Wabup Suka Harjono, dimana orang nomor dua di daerah ini kembali menegaskan, DPA (Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA tahun anggaran 2021 bukan milik pimpinan OPD dan bendahara.
“Hal ini perlu saya garis bawahi jangan sampai terjadi dalam lingkungan OPD masalah penggunaan anggaran saling curiga mencurigai. DPA yang diserahkan ini harus saling terbuka,” tegas Suka Harjono, Selasa (16/3-2021) di kilometer 24 Aimas.
Sebab jangan sampai di akhir tahun nanti para Kepala Seksi, Kepala Bidang apa kerjaannya melalui SKP (Sasaran Kerja Pegawai) berapa persentase yang bisa dilaksanakan jadi masalah.
Dengan diterapkan SKP ini sebagai pengganti DP3 (daftar penilaian pekerjaan pegawai) semua pimpinan OPD harus bisa mempertanggungjawabkan tentang berbagai tugas, yang dilakukan di setiap unit kerja yang ada.
Hal ini yang menjadi sasaran kerja yang diharapkan, sesuai dengan porsi tugas serta anggaran yang digunakan, pinta Wabup Sorong.
Sehubungan dengan hal itu, setelah DPA ini sudah diterima bapak/ibu sekalian untuk duduk bicara bersama agar bagaimana terjadi harmonisasi di lingkungan OPD tersebut dalam menggunakan anggarannya.
“Hal itu perlu saya sampaikan. Jangan sampai para staf curigai, dan akhirnya muncul permasalahan internal langsung membuat laporan membias keluar, dan hal itu memang sering terjadi,” aku Wabup Suka Harjono.
Apabila sesuatu yang kita bicara dan manfaatkan dengan baik serta laporannya juga baik, maka aman. Sehingga organisasi unit kerja yang dipimpin bisa berjalan sesuai harapan, tambahnya. (rim/red)