Lensapapua – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sorong tahun anggaran 2021 telah disetujui dan disahkan DPRD setempat, Rabu (3/2-2021) malam.
Bupati Sorong Johny Kamuru, usai mengikuti acara penutupan sidang paripurna I DPRD Kabupaten Sorong dalam rangka pembahasan dan persetujuan dewan terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021, mengatakan saya memberi apresiasi atas beberapa rekomendasi atau catatan penting fraksi dewan melalui sidang ini.
Bahkan ada beberapa kekurangan untuk bisa ditindaklanjuti serta akan saya perintahkan kepada pimpinan OPD terkait, dimana dari masukkan beberapa fraksi ada beberapa daerah pemilihan (Dapil), yang perlu kita perhatikan.
Sehingga sehubungan dengan hal itu, saya akan memerintahkan beberapa OPD untuk bisa menterjemahkannya apa yang menjadi catatan dari fraksi-fraksi tadi.
“Ini menurut saya masukkan yang sangat positif, demi kita sama-sama membangun Kabupaten Sorong,” jelas Johny Kamuru.
Terkait usulan fraksi dewan, salah satunya pembangunan kantor PTSP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Kembali, Bupati menjelaskan, memang tahun kemarin sudah kita rencanakan. Tapi dengan adanya pandemi COVID-19 semua dana kita dipotong habis, sehingga rencana itu tidak bisa kita laksanakan.
Meski tahun ini kita tidak bisa berdaya apa-apa, tapi kita akan lihat kalau penerimaan Negara kembali membaik, jelasnya untuk transfer ke daerah bisa kembali berjalan, jelas Bupati Kamuru menambahkan. (Rim/red)