Bupati Sorong: Catatan Beberapa Fraksi Akan Segera Ditindaklanjuti

Penutupan Sidang Paripurna I terkait LKPJ Bupati Sorong Tahun Anggaran 2019. dok/sorongkab.go.id
Penutupan Sidang Paripurna I terkait LKPJ Bupati Sorong Tahun Anggaran 2019. dok/sorongkab.go.id
banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua- Bupati Sorong Johny Kamuru respons (menyambut) baik atas masukkan dari berbagai fraksi, demi perbaikan.

Dalam acara penutupan sidang paripura pertama 2020, terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sorong akhir tahun anggaran 2019, yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Sabtu (16/5-2020).

banner 325x300

 

Terkait dengan aksi walkout yang dilakukan tiga oknum anggota dewan dari Fraksi Noken Aspirasi dan Fraksi Gerinda itu hal biasa dalam dinamika politik.

 

Bisa saja mereka (oknum anggota) dewan belum paham aturan, sehingga hal ini saya kira  biasa saja, ujarnya.

 

Menanggapi ada beberapa catatan dari   fraksi terhadap pelayanan pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan, jelas Bupati Sorong akan menjadi bahan atensi saya selaku kepala daerah.

 

Sehubungan dengan berbagai catatan atau masukkan dari fraksi dewan tentu hal ini kita menyambut baik, sehingga tadi saya meminta kepada pimpinan OPD terkait, yang mendengarkan langsung catatan tersebut untuk ditanggapi secara baik pula.

 

Tadi saat menyampaikan laporan akhir  tanggapan dan masukkan dari Fraksi PDIP, terkait dengan masalah pembangunan Puskesmas Malawili yang berada di pusat ibu kota Aimas, ya untuk tahun 2020 ini belum ada pembangunan, jelas Bupati Sorong.

 

Dengan adanya hal itu, saya sudah stressing kepada Kepala Dinas Kesehatan, dimana pada waktu input perencanaan tidak masukkan program dan kegiatan tersebut.

 

Dengan demikian, berbagai masukkan dan saran dari fraksi kita harus menyambut baik untuk ditindaklanjuti, demi perbaikan pelayanan terhadap masyarakat kita di wilayah Kabupaten Sorong.

 

“Yang  disoroti terkait adanya tanggapan fraksi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit BPK yang tidak dilampirkan dalam LKPJ kali ini, kembali orang nomor satu di Kabupaten Sorong menjelaskan, bahwa  setelah pemeriksaan  hasil audit BPK RI Perwakilan Papua Barat, maka secara  resmi bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Sorong, kita akan terima hasil LHP audit opini dimaksud di Manokwari nanti.

 

Selanjutnya, kita ajukan Raperda laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019 dan mekanisme sudah sesuai, sebut Bupati JK (sapaan akrab Johny Kamuru).

 

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sorong Adam Syaftle mengemukakan, memang kalau menyangkut LHP kedua terinci dari   BPK Papua Barat hingga saat ini kita belum terima, sehingga pimpinan dewan akan nanti ke Manokwari untuk menerima LHP tersebut.

 

Menurutnya, LHP nanti ada catatan-catatan dari setiap OPD masing-masing yang mungkin saja ada berbagai kekurangan di tahun anggaran dimaksud untuk segera diperbaiki.

 

Kembali Adam Syaftle menyoroti adanya oknum anggota dewan yang masuk terlambat ke ruang sidang, dimana pertama saat absen berlangsung satu oknum itu telah   dinyatakan tidak hadir, dan saat acara berlangsung di pertengahan baru oknum tersebut masuk sebenarnya ada maksud apa dibalik itu, tanyanya.

 

“Soal sikap fraksi ada yang menerima LKPJ dan ada pula yang menolak, ya itu dinamika. Dan  akan kembali ke fraksi yang bersangkutan untuk diperbaiki,” tandasnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Habel Yadanfle, terkait dengan aksi walkout tiga oknum anggota dewan tadi itu merupakan dinamika, dimana kebebasan hak berpendapat itu ada di masing-masing fraksi.

 

Artinya, hak demokrasi dari fraksi tersebut silakan menyampaikan hasil aspirasinya. Semua akan kembali ke fraksinya.

 

Kalau kita ikuti aturan bagi anggota dewan yang terlambat seharusnya yang bersangkutan tidak perlu masuk mengikuti sidang. Silakan masuk tapi oknum tersebut tetap dinyatakan tidak hadir.

 

Jika, anggota dewan tersebut keberatan terhadap laporan dari OPD,  seyogianya dari instansi tersebut dipanggil untuk memberikan penjelasan.  “Bukan harus melakukan aksi walkout (keluar) dari ruang sidang,” imbaunya.

 

“Intinya, dalam penyampaian pendapat akhir dari kelima  fraksi di DPRD Kabupaten Sorong ada 3 fraksi menerima LKPJ Bupati Sorong 2019,  dan 2 fraksi yakni  dari Fraksi Noken Aspirasi dan Gerindra tidak menerima. Dan hasil sidang tetap  dinyatakan sah,” tutupnya. (Red/kk/2020)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.