Pemkab Sorong Bahas Penggunaan Dana Kelurahan 2020

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua-  Rapat koordinasi antar 26 lurah dan 5 Kadistrik (camat), yang digelar di pendopo kediaman Bupati Sorong, Rabu (6/5-2020), turut dihadiri Bupati Johny Kamuru, Wabup Suka Harjono, Plt. Sekda Ari Wijayanti, dipandu oleh Inspektur Cliff Jabsennang, membahas terkait  penggunaan anggaran (dana) kelurahan tahun anggaran 2020.

 

banner 325x300

Dengan adanya dana tersebut tentu secara otomatis sejalan akan mendukung Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Sorong 2017-2022, jelas Wakil Bupati Suka Harjono, usai Rakor tersebut.

 

Penegasannya, kita harus sinkronisasi dan koordinasi secara  baik secara berjenjang antara lurah dan Kadistrik serta senantiasa menjaga kekompakan antar kelurahan yang ada, pinta Suka Harjono.

 

“Ketika  satu kelurahan terlambat menyampaikan laporan, maka anggaran akan mempengaruhi kelurahan-kelurahan yang lain. Termasuk pengusulan masalah bendahara harus tetap dilakukan untuk tahun 2020 ini” tandasnya.

 

Meski-pun tahun kemarin masih mempertahankan bendahara yang lama, tapi dalam aturan harus mengusulkan kembali posisi bendahara di masing-masing kelurahan yang ada, tambah Wabup Sorong.

 

Selain itu, seperti yang ditegaskan Bupati Sorong bahwa dalam penggunaan anggaran kelurahan 2020 terfokus pada bidang pembangunan sarana dan prasarana kelurahan maupun pemberdayaan masyarakat.

 

Namun, yang patut diingat dengan adanya dana tersebut bisa untuk membiayai masalah kesehatan lingkungan dalam rangka menunjang penanganan Covid-19.

 

Dana kelurahan untuk tahun 2020 ini dengan nilai sama, yakni Rp 350 juta per kelurahan. Dana tersebut dicairkan melalui dua termin (50% termin pertama), selanjutnya akan dicairkan pada termin kedua (terakhir), kata Suka Harjono.

 

“Lebih penting yang kita harapkan penggunaan anggaran harus tepat sasaran, karena dananya tidak bergeser sebagai dampak dari adanya Covid-19. Sedangkan dana OPD lain semua tetap dipangkas oleh peerintah pusat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 ini,” harapnya.

 

Sementara itu, Inspektur Cliff Jabsennang menegaskan, bahwa dana desa yang dikucurkan ini tidak dipangkas oleh pemerintah pusat, sehingga diharapkan para lurah jangan bermain api, imbaunya.

 

Jadi, intinya dana yang dikucurkan ini benar-benar untuk kepentingan masyaraka. Jika, saudara salah bermain  maka akan langsung lewat, tutupnya. (Red/kk/2020)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.