Lensapapua– Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Ari Wijayanti menyatakan, pihaknya telah menyalurkan dana tidak terduga dalam rangka menangani Covid-19 di daerah ini.
Dimana sebagai langkah awal, lanjut Ari, Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah melakukan proses penyusunan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran), yang mana sebelum dituangkan dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) itu sudah melalui proses review oleh Inspektorat Kabupaten Sorong sebelum pelaksanaannya.
Demikian penjelasan Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Ari Wijayanti, yang didampingi Bupati Johny Kamuru, Wabup Suka Harjono serta sejumlah pimpinan OPD, melalui video coference dengan KPK RI, yang berlangsung di rumah jabatan Bupati Sorong, Selasa (5/5-2020).
Selain itu, dana yang digelontorkan itu digunakan untuk penyemprotan disenfiktan, baik dilakukan ke berbagai rumah penduduk maupun ke fasilitas umum lainnya, jelas Ari.
Selanjutnya, akan berposes pula terhadap pembayaran (tagihan) pengadaan masker, hand sanitizer serta Alat Pelindung Diri (APD). Semua itu berproser dan sudah kami lakukan.
Begitu saat Tim Satgas Covid-19 melakukan tagihan untuk pembayaran tetap kami review terlebih dahulu dilakukan Inspektorat mengecek rasionalisasi pengajuan dari Satgas ini, dengan harga terbaik, tambahnya. (Red/rim