Lensapapua, Supiori – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori, Aldy, SE mengungkapkan bahwa Kabupaten Supiori mendapat peringkat pertama dari seluruh kabupaten kota di Papua menerima kucuran dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahap pertama 30 persen atau kurang lebih Rp 14 miliar tahun anggaran 2024 dari Pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan Republik (kemenkeu) Indonesia langsung ke- rekening kas umum daerah pada 24 April lalu.
Menurutnya anggaran tersebut telah direalisasikan kepada 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori, untuk membiayai seluruh program khususnya yang dianggap skala prioritas sesuai kebutuhan di daerah baik dibidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan sejumlah program prioritas lainnya.
“Kabupaten Supiori mendapat peringkat satu penyaluran dana otsus tahap pertama dari pemerintah pusat, karena ada penilaian tersendiri, kemungkinan besar dinilai dari pengajuan surat permohonan penyaluran dan dokumen syarat salur Dana Otonomi Khusus/Dana Tambahan Infrastruktur tahap satu dari Pemda Supiori kepada Kemenkeu dengan melampirkan laporan tahun anggaran sebelumnya,” ujarnya saat ditemui Media di Kabupaten Supiori, Selasa (07/05/2024).
Ia berharap dengan direalisasikannya dana Otsus ini, dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masing – masing OPD disesuaikan keuangan daerah sehingga seluruh program yang telah diputuskan bersama dapat berjalan lancar aman dan sukses demi membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Supiori.
Dikatakan bahwa ketentuan mendapat dana otsus tahap ke-dua yaitu OPD pengelolah dana otsus wajib menyerap 50 persen dari total dana otsus tahap pertama yang dikucurkan pemerintah pusat yaitu 30 persen dan sekaligus menyelesaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana otsus tahap pertama.
Berdasarkan pembagian alokasi dana otsus Papua tahu anggaran 2024 mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp 98 Miliar lebih di banding tahun 2023 yang hanya sebesar Rp 76 miliar.
Kepala BPKAD Supiori berharap 18 OPD pengelolah dana otsus di lingkungan pemerintah daerah Supiori dapat menggunakan dana otsus dengan baik dengan tetap melibatkan seluruh staf serta meningkatkan kinerja, sehingga tahun 2025 mendatang dana otonomi khusus Papua bertambah.