
Lensapapua – Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua Sukardi Gau menuturkan, pada tanggal 15 Maret nanti, Kabupaten Sorong akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakor revitalisasi bahasa daerah.
Kegiatan tersebut, rencananya akan berlangsung di gedung Aimas Convention Center. Dengan menghadirkan anggota Komisi X DPR RI, Kepala Badan Pengembangan dan Pengendalian Bahasa, Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi, Kepala Pusat Pengembangan Badan Bahasa.
Serta, kita juga akan mengundang sembilan Pemda yang akan datang ke Kabupaten Sorong untuk membicarakan, terkait dengan upaya Pemda dalam rangka upaya revitalisasi bahasa daerah, jelas Sukardi, usai melakukan pertemuan dengan Pj Bupati Sorong Yan Piet Modo di ruang rapat kediaman bupati, Jumat (24/2-2023).
Kami lakukan saat ini adalah tahap koordinasi, dan kami sangat berterima kasih bisa ketemu dengan Pj Bupati Sorong.
Sehingga upaya yang kita lakukan ini sebagai bagian implementasi dari revitalisasi bahasa daerah, ujarnya.
Kami mengambil di Kabupaten Sorong dengan sasaran satu bahasa, yaitu bahasa Moi. Mengingat, di daerah ini jumlah penutur bahasa dinilai masih cukup banyak.
“Walaupun upaya revitalisasi bahasa daerah bukan saja bahasa-bahasa kecil. Bahasa-bahasa besar pun juga dilakukan,” ucap Sukardi.
Misalnya, bahasa Jawa dan Sunda juga kita lakukan revitalisasi. Memang penuturnya banyak, tapi generasi mudanya juga banyak tinggalkan bahasa daerahnya.
Karena tidak banyak. Seperti bahasa Sunda jumlah penuturnya sekitar 46 juta, tapi jumlah penutur dari generasi muda sekitar jutaan orang juga yang meninggalkan bahasa daerahnya tersebut.
“Makanya, revitalisasi bahasa daerah ini bukan saja bahasa kecilnya saja, tapi bahasa besarnya juga akan kita lakukan,” bebernya.
Begitu juga bahasa Moi ini kami melihat akan menjadi contoh (model) ke depan. “Bukan saja di Kabupaten Sorong, tapi di kawasan Papua Barat Daya bisa akan menjadi contoh,” sambungnya.
Melalui pertemuan tadi, kami juga terima kasih kepada Pj Bupati Sorong akan melakukan usaha untuk penerbitan regulasi terkait Perda, tentu kami sangat mendukung sekali.
Sebab, ini penting seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara Serta Lagu kebangsaan.
Ada 20 pasal yang mengatur tentang bahasa ditegaskan bahwa usaha pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa daerah adalah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. perlindungan bahasa daerah adalah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kita berharap tujuan revitalisasi bahasa daerah akan menjadi kurikulum di lembaga pendidikan. Memang usaha revitalisasi bahasa daerah, sekolah menjadi salah satu bagian penting dalam rangka usaha untuk melestarikan bahasa daerah,” pungkasnya.
Sukardi menambahkan, kunjungan kami ketemu dengan Pj Bupati Sorong, karena diberi amanat dari Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi dalam rangka menyukseskan program merdeka bahasa.
Kegiatan ini memang sudah kami lakukan sejak 2022. Dengan melibatkan tujuh bahasa daerah di tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Papua.
Untuk tahun 2023 ini kita menambah dua daerah lagi, yakni di Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Sorong.
Kami juga sampaikan terima kasih kepada Pemkab Sorong yang telah memberi dukungan kepada Balai Bahasa untuk menyukseskan Rakor revitalisasi bahasa daerah, yang akan kita laksanakan Rakor nanti di Kabupaten Sorong.
Sementara itu, Widyabasa Madya Antonius Maturbongs mengatakan, kami dari bagian Dinas Pendidikan berbicara upaya perlindungan bahasa daerah pada bagian besarnya.
Nah, terkait dengan hal itu, kami dari Dinas Pendidikan Papua mendorong bagian mana menyusun bahan ajarnya. Tapi eksekusinya itu ada di Pemda dalam hal ini Dinas Pendidikan kita upayakan sama-sama mendorong terutama payung hukumnya.
Kalau sudah ada payung hukumnya, diharapkan bahasa daerah ini menjadi muatan lokalnya di jenjang pendidikan daerah setempat.
“Jadi, kita tidak bicarakan masalah silabus di sini, tapi kita bicara bagaimana upaya-upaya perlindungan bahasa daerah. Terutama bahasa Moi di Kabupaten Sorong,” tandasnya.
Lebih lanjut, kata Antonius pada tahun lalu, revitalisasi bahasa daerah kita fokus di tujuh daerah. Yaitu, bahasa Tobati di Kota Jayapura, bahasa Sentani di Kabupaten Jayapura.
Selanjutnya, bahasa Biyekwok, bahasa Sobey di Kabupaten Keerom, bahasa Imbuti (Marind) di Kabupaten Merauke, bahasa Biak di Kabupaten Biak. Dan, bahasa Kamoro di Kabupaten Mimika, urainya. (rim/red)