Berita  

Dengan Aplikasi Mobile JKN, Daftar Berobat Bisa Antri Dari Rumah

Dengan Aplikasi Mobile JKN, Daftar Berobat Bisa Antri Dari Rumah

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) hadir memberikan perlindungan jaminan kesehetahn bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia tanpa terkecuali.

banner 325x300

Sampai saat ini, sudah tidak terhitung banyaknya masyarakat Indonesia yang tertolong akan keberadaan dari Program JKN. Sebagai dampak dari era digitalisasi, BPJS Kesehatan juga turut beradaptasi mengikuti perubahan dan perkembangan teknologi masa kini.

Menurut Suci Hati (51), warga Samofa, Biak Kota, dengan kehadiran Aplikasi Mobile JKN pastinya memberikan banyak kemudahan kepada masyarakat perihal jaminan kesehatan, terutama untuk mendapatkan layanan fasilitas Kesehatan baik dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Salah satu kemudahan yang diberikan yaitu dengan adanya Kartu Indonesia Sehat Digital (KIS Digital).

“Hari ini saya datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan Biak Numfor untuk mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik saya, rencananya saya meminta untuk dicetakkan ulang kartu KIS milik saya karena KIS saya hilang dan saya butuh kartu tersebut untuk berobat ke fasilitas kesehatan. Namun ternyata, saat ini Kantor BPJS Kesehatan sudah tidak melakukan pencetakan kartu, saya diberikan edukasi bahwa hanya untuk segmen tertentu saja yang dilakukan pencetakan kartu dan saya diarahkan menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan KIS Digital” ujar Suci.

Sebelumnya ia memang sudah menginstal Aplikasi Mobile JKN di perangkat handphonenya namun hanya sebatas mengetahui adanya fitur KIS Digital. Staf Frontliner yang bertugas hari itu menjelaskan beberapa fitur lain dalam Aplikasi Mobile JKN seperti fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean) atau yang biasa disebut antrean online, fitur perubahan data peserta, fitur info iuran, fitur info ketersediaan tempat tidur hingga terdapat fitur untuk konsultasi Dokter, skrining Riwayat Kesehatan dan lain sebagainya.

Jadi, tidak harus sakit terlebih dahulu untuk dapat menggunakan BPJS Kesehatan, masyarakat yang dalam kondisi sehat pun dapat menggunakan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, demikian penjelasan dari Staf Frontliner dengan sangat baik dan mudah untuk dipahami.

“Selama ini saya memang selalu menggunakan BPJS Kesehatan ketika berobat di poliklinik atau rumah sakit. Saya selalu menunjukkan KIS dan mengambil nomor antrean langsung di poliklinik atau rumah sakit tersebut. Kedepannya, setelah saya tahu adanya KIS Digital dan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN, saya bisa langsung mengambil nomor antrean dari rumah saja dan berangkat ke faskes mendekati nomor antrean saya” kata Suci.

Menurutnya, Aplikasi Mobile JKN yang ada saat ini membuatnya lebih mudah dalam mengakses layanan Kesehatan. Dari segi tampilan, Aplikasi Mobile JKN sudah bagus dan simple. Bahkan, menurutnya aplikasi tersebut sudah user friendly sehingga masyarakat dari berbagai usia dapat mengakses aplikasi tersebut. Namun, tentunya untuk masyarakat lansia pastinya masih perlu untuk dibantu mengoperasikan Aplikasi Mobile JKN sehingga dapat lebih mudah untuk mendapatkan layanan Kesehatan.

Harapannya, meskipun saat ini layanan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada masyarakat sudah baik, namun hal ini tidak menutup BPJS Kesehatan untuk selalu melakukan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik lagi. Pastinya masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki dan dikembangkan dalam layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, salah satunya pada Aplikasi Mobile JKN. Masih ada beberapa hal yang masih harus dikembangkan pada aplikasi tersebut untuk memberikan kebermanfaatan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses