Wacana : Pengedar dan Pengguna Minuman Keras Akan Diproses ke Pengadilan

banner 120x600
banner 468x60

kapolres-kabupaten-sorong-beserta-jajarannya

Lensapapua-  Terkait kesadaran masyarakat dalam menaati hukum, dalam pengamatan pihak kepolisian persoalan nya hanya satu yakni masalah Minuman keras (Miras). Minggu (25/12)

banner 325x300

Hal ini dikatakan Kapolres terkait maraknya kejadian yang terjadi dan  tingginya tingkat kriminalitas dikarenakan pengaruh Miras yang dikonsumsi, kata Kapolres Kabupaten Sorong AKBP. Rudi Praserya. S.Ik.

Menurut Kapolres, pihaknya sudah melakukan koordinasi cermat dengan instansi terkait untuk proses memperkecil ruang gerak peredaran Miras. bahkan Kapolres mohon dukungan dari semua pihak, agar Miras tidak hanya dimusnahkan tetapi pengedar maupun pengguna Miras dapat diproses hingga ke Pengadilan. untuk membuat efek jera. ungkap Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, terkait isu maraknya teror-teror Bom dibeberapa daerah, untuk dikabupaten Sorong kami melakukan koordinasi dengan Mabes Polri,  kemudian akan melakukan patroli intens dan melakukan operasi pengecekan ketempat kos-kosan apakah ada penduduk yang baru bertambah dan mencurigakan.

Bahkan kata Kapolres, sampai ke distrik-distrik dan perkampungan juga akan dilakukan pengecekan melalui Babin Kamtibmas secara intens. Ujar Kapolres. RED

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.