Lensapapua- Ketua KPUD Kabupaten Sorong memastikan tanggal 24 diagendakan penetapan dan tanggal 25 pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah. Rabu (19/10)
Sesuai tahapan pelaksanaan pemilu kepala daerah tahun 2017, pada tanggal 24 Oktober ditetapkan sebagai waktu untuk penetapan calon kepala daerah setelah dilakukan verifikasi faktual atas seluruh berkas yang telah disampaikan saat proses pendaftaran pada tanggal 21 sampai dengan 23 september 2016.
Kemudian disusul proses pengundian atau pencabutan nomor urut pada tanggal 25 Oktober akan datang.
Dijelaskan Ketua KPUD Kabupaten Sorong, Marthinus Nasarany, SH., untuk pengundian tetap dijadwalkan, kendati sebelumnya telah diusulkan dan diisukan masing-masing bakal calon memilih nomor yang disukai.
Namun hal tersebut baru akan dibahas dan disepakati pada tanggal 25 oktober nanti, sehingga dirinya menyebutkan proses pengundian tetap dilaksanakan.
Marthinus juga menghimbau kepada semua calon kepala daerah dapat memberikan pendidikan politik yang tepat agar pelaksanaan pemilu kepala daerah dengan aman, lancar dan demokratis. (yud/red)