Lensapapua- Mewakili masyarakat SP II distrik Mariat Pantai, Dominggus Kalawen, yang kesehariannya juga sebagai ketua RT kepada media ini menyampaikan kekecewaannya atas kinerja pemerintah Kabupaten Sorong yang tidak komitmen.
Hal ini disampaikan Dominggus saat menunggu pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh dan tanah ulayat yang sudah dijanjikan Pemkab sorong beberapa waktu lalu kepada masyarakat.Selasa (13/12)
“Kami sangat kecewa dengan cara-cara pemerintah daerah Kabupaten Sorong, karena sudah bolak balik dijanjikan untuk dibayar tetapi sampai saat ini janji tersebut belum direalisasikan:. Bahkan kami warga masyarakat tidak dihargai sama sekali. kata Dominggus.
Adapun tuntutan kami adalah tanah sepanjang 3 Kilo meter berikut berbagai tanaman tumbuh diatasnya yang harus dibayarkan, karena kami sudah korban merugi. hasil dari tanaman tumbuh tersebut seharusnya bisa kami jual untuk keperluan anak-anak dan keluarga kami.
Jika pemerintah tdk segera membayar hak-hak kami, maka kami akan membuat baliho besar sebagai tanda penolakan, dan kami akan tarik dukungan kami dari Madom dan JK-Suka. lebih baik kami mendukung orang lain bahkan bila perlu kami tidak akan memilih, tegas Dominggus.