Warga Bandara DEO Tempati Kampung Klalin Distrik Aimas

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

Ferry Flassy

Lensapapua– Warga yang dulu mendiami di sekitar kawasan Bandara DEO Sorong yang terkena ganti rugi saat ini mendiami  Kampung Klalin, Distrik Aimas,  Kabupaten Sorong perlu diperjelas status kependudukannya.

 Memang  sebagai rasa kemanusiaan wajar-wajar saja kalau Pemkab Kabupaten Sorong harus menerima mereka yang merupakan bagian dari tanggungjawab pemerintah, jelas Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Ferri Alex Flassy, SH, Kamis (18/7).

Ia berharap melalui sarana media massa yang ada sebagai fungsi sosial kontrol sangat dibutuhkan dalam memberi berbagai informasi tentang berbagai persoalan  yang terjadi. Dengan media massa semua informasi bisa diketahui secara pasti, dan sangat membantu berbagai pihak  dalam memperoleh informasi yang jelas, akurat dan terpercaya sebagai bahan evaluasi dalam penjabaran tugas sesuai dengan tupoksinya masing- masing.

Ia mengimbau agar masalah seperti ini, seperti status kependudukan warga  perlu dikonfirmasi kepada pihak atau instansi teknis terkait  yang menangani masalah kependudukan sehingga jelas adanya. “Jangan sampai ada beban tertentu yang harus ditanggung oleh Pemkab Sorong, tapi status kependudukan masih sebagai warga Kota Sorong,”Ujarnya

Mengingat jumlah populasi penduduk akan berdampak langsung dengan sumber dana alokasi umum (DAU), di samping jumlah luas wilayah dan lain sebagainya sebagai unsure pendukung, tambahnya. ( LH )

banner 325x300