Satlantas Bintuni Akan Rutin Lakukan Sweping

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua – Satlantas Res teluk Bintuni masih akan rutin melaksanakan Operasi patuh MANSINAM 2016 yang mana telah dimulai pada hari Senin tgl 16 Mei s/d 29 Mei 2016 (14 hari) secara serentak di seluruh Indonesia.

Adapun Tujuan pertama Operasi Patuh Mansinam 2016 ini adalah menurunkan dan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Hal ini sebagaimana di ungkapkan Kapolres Teluk Bintuni melalui Kasat Lantas Bintuni AKP. Diastuti W.P, S.Si.

banner 325x300

“Kami lakukan hal ini bukan mencari kesalahan, namun mengajak masyarakat bagaimana mendukung hal yang baik terkait keselamatan berlalu lintas,”Ujarnya

Oleh sebab itu pihaknya bersama jajaran  Polres Teluk Bintuni menghimbau Agar para pengendara tetap mematuhi aturan tata tertib berlalu lintas, serta perlengkapi diri sebelum berkendara baik dari Helm SNI, kaca spion dan menggunakan kenalpot standar dan surat – surat kendaraan, terutama harus memliki SIM.

” Untuk pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya Kelengkapan Surat Surat Kendaraan, pengendara melawan arus, pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya, dan harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar marka jalan dan naik motor lebih dari dua orang. Sementara, untuk pengendara mobil ada lima sasaran, yakni kelengkapan surat kendaraan, pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, tempel logo/simbul pada pelat nomor, pakai rotator/sirene pada mobil pribadi, serta melanggar marka jalan,”Jelas Diastuti

Pelaksanaan Ops patuh ini juga  di lapangan dibantu dari instansi lain seperti Pom TNI dan dishub. Oleh sebab itu Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan, dan manfaatkan kendaraan untuk hal yang bertujuan baik aman dan nyaman. (ian/red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.