Publik Boleh Beri Kritik, Namun Harus Ada Etikanya

banner 120x600
banner 468x60

Bupati Sorong. Dr.Drs.Stepanus Malak M,Si.

Lensapapua – Publik boleh saja memberi kritik atau saran, tapi jangan lupa harus ada etikanya. “Jangan hanya sebatas diucap tapi tidak ada kolerasinya. Apalagi kalau kita bicara dalam skop negara dimana kita menganut negara hukum,”ujar Bupati Sorong Dr. Stepanus Malak, M.Si di Aimas, Senin (16/3).

banner 325x300

Ada lembaga-lembaga yang bertanggungjawab baik pemerintah pusat maupun hingga ke semua daerah. “Boleh  memberikan kritikan atau saran, tapi jangan lupa ada etikanya, pinta Bupati Sorong.

Aset kekayaan untuk kehidupan bangsa, seperti bangun jalan, gedung kantor maupun sarana umum lainnya merupakan asset negara. “Tidak mungkin kalau di Aimas misalnya, jika tidak membuka akses jalan atau pembangunan untuk tugas pelayanan, maka tidak mungkin masyarakat akan datang untuk menerima pelayanan,” tuturnya.

Adanya gedung pemerintah sebagai sarana atau fasilitas publik, seperti contohnya, pembangunan gedung Aimas Convantion Centre (ACC) ini, jika kita tidak membangun kapan berbagai kegiatan itu bisa berjalan.

Kita bangun gedung ACC dengan kondisi saat ini lebih kurang 80 persen, dengan harapan, jika tidak ada halangan maka pada bulan Juni nanti kita resmikan. Setelah diresmikan maka siapa saja bisa menggunakan fasilitas tersebut, yang erat kaitannya dengan pelayanan umum sosial kemasyarakatan maupun kegiatan pemerintah, katanya.

Jika hal ini kita tidak lakukan,  maka kita di Kabupaten Sorong tidak akan memperoleh nilai tambah.”Jangan kegiatan dari pusat  yang  dilaksanakan di Kabupaten Sorong, dan selesai kegiatan mereka harus menginap di hotel Kota Sorong, dan yang diuntungkan daerah tersebut, kata Bupati Malak.

Makanya di samping gedung ACC, kita juga bangun hotelnya. Dengan harapan, setelah selesai kegiatan nanti, para tamu kita langsung menginap di hotel tersebut.“Jika setiap saat ada kegiatan di Kabupaten Sorong, tapi karena tidak ada fasilitas penunjang,  maka kapan kita akan maju.”

Memang dulu sebelum Kabupaten Sorong memekarkan Kota Sorong, kita memiliki Hotel Batanta yang saat ini di di daerah tersebut, tapi tak mungkin lagi ke depan hotel tersebut tetap menjadi milik Pemkab Sorong, karena sudah berada di wilayah kerja Kota Sorong,” pungkasnya.

Ini merupakan suatu bentuk pelayanan publik yang bukan hanya kelompok orang tertentu. Dan pembangunan geduang ACC yang masuk pada tahap finishing, dan ditambah fasilitas didalamnya saja,  maupun hotel yang ada lokasi tugu merah adalah murni dibiayai melalui APBD Kabupaten Sorong. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.