Lensapapua, Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Rudolf Alberth Roja memimpin pemusnahan
miras lokal jenis cap tikus di Mako Brimob Yon B Sorong, Senin (13/11/2017).
Rudolf Roja dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti berupa miras lokal tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Polda Papua Barat dalam memerangi penyakit masyarakat.
“Ini menjadi komitmen jajaran Polda Papua Barat dalam memerangi penyakit masyarakat, khususnya miras ilegal”, kata Kapolda.
Dalam kegiatan itu dimusnahkan 511 jeriken masing-masing berisi 25 liter cap tikus. Jumlah tersebut belum termasuk hasil operasi Polres Sorong Selatan sebanyak 216 liter dan hasil Polres Sorong Kota sebanyak 1050 liter.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, Korem 171 PVT, Lantamal XIV, Pengadilan dan Kejari Sorong. red